Depkominfo Diminta Intervensi Pemda Soal Menara Bersama
Sejumlah operator telekomunikasi meminta Departemen Komunikasi dan Informatika agar
mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan tentang penggunaan menara
bersama, mengingat kapasitas penyediaan jaringan sudah hampir maksimum. Vice President East
Area PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Kencono Wibowo mengatakan meskipun penetrasi
pasar seluler di Indonesia baru mencapai 37% dari total penduduk, kapasitas penyedia jaringan
telekomunikasi nasional sudah mendekati maksimum. Kondisi itulah yang dirasakan pada tiga
operator terbesar yakni XL, Telkomsel dan Indosat. (Bisnis Indonesia-pgT7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar