Jumat, 06 Juni 2008

Depkominfo Diminta Intervensi Pemda Soal Menara Bersama

Depkominfo Diminta Intervensi Pemda Soal Menara Bersama

Sejumlah operator telekomunikasi meminta Departemen Komunikasi dan Informatika agar

mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan tentang penggunaan menara

bersama, mengingat kapasitas penyediaan jaringan sudah hampir maksimum. Vice President East

Area PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Kencono Wibowo mengatakan meskipun penetrasi

pasar seluler di Indonesia baru mencapai 37% dari total penduduk, kapasitas penyedia jaringan

telekomunikasi nasional sudah mendekati maksimum. Kondisi itulah yang dirasakan pada tiga

operator terbesar yakni XL, Telkomsel dan Indosat. (Bisnis Indonesia-pgT7)

 

Tidak ada komentar: