Qtel Janji Patuhi Keputusan MA
Qatar Telecom QSC (Qtel) memastikan akan mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan transaksi pengambil alihan 40,8% saham PT Indosat senilai US$1,8 miliar milik Asia Mobile Holding Pte Ltd (AMH). Perusahaan itu juga segera menggelar penawaran tender pada Juli, menyusul rencana penyelesaian pengambil alihan 40,8% saham PT Indosat Tbk milik AMH pada akhir bulan ini. KPPU menghimbau Qtel untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di MA.
(Bisnis Indonesia-hal 1)
Related :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar