Selasa, 10 Juni 2008

Qtel Janji Patuhi Keputusan MA

Qtel Janji Patuhi Keputusan MA

Qatar Telecom QSC (Qtel) memastikan akan mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan transaksi pengambil alihan 40,8% saham PT Indosat senilai  US$1,8 miliar milik Asia Mobile Holding Pte Ltd (AMH). Perusahaan itu juga segera menggelar penawaran tender pada Juli, menyusul rencana penyelesaian pengambil alihan 40,8% saham PT Indosat Tbk milik AMH pada akhir bulan ini. KPPU menghimbau Qtel untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di MA.

(Bisnis Indonesia-hal 1)

 

Related :

ARPU Indosat Turun 17%

 

 

Tidak ada komentar: